BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
sangatlah diutamakan pada suatu negara, baik itu negara yang sudah maju ataupun
yang baru berkembang, karena kemajuan suatu negara tentu tidak terlepas dari
adanya manusia yang terdidik dan terampil. Begitu juga negara Indonesia yang
merupakan negara berkembang dan sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan,
baik itu pembangunan yang bersifat fisik ataupun yang bersifat nonfisik.
Pendidikan
merupakan salah satu dari sekian banyak usaha yang diterapkan oleh pemerintah
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui peningkatan mutu pendidikan dapat
membentuk Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil dan mampu bersaing dengan
perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Sebagaimana yang tertuang
dalam tujuan pendidikan
nasional sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20, pasal 3 yang berbunyi :
Pendidikan nasional mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
demokrasi serta bertanggung jawab”.[1]
Berbicara masalah sumber daya manusia, sebenarnya
dapat dilihat dari dua aspek, yakni
kualitas dan kuantitas. Kuantitas menyangkut jumlah sumber daya manusia
(penduduk) yang kurang penting konstribusinya dalam pembangunan, dibandingkan
dengan aspek kualitas. Bahkan kualitas sumber daya manusia dapat disertai
dengan kuyalitas yang baik dan tidak akan menjadi beban pembangunan suatu
bangsa. Sedangkan kualitas menyangkut mutu sumber daya manusia tersebut, yang
menyangkut kemampuan fisik maupun kemampuan non fisik (kecerdasan dan mental).
Oleh karena itu, untuk kepentingan akselerasi suatu pembangunan di bidang
apapun, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan persyaratan
utama.
Kualitas sumber daya manusia menyangkut dua aspek juga,
yakni aspek fisik (kualitas fisik) dan aspek non fisik (kualitas non fisik)
yang menyangkut kemampuan kerja, berfikir dan keterampilan lain. Oleh sebab
itu, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia ini juga dapat diarahkan
kepada kedua aspek tersebut. Untuk meningkatkan kualitas fisik dapat diupayakan
melalui program-program kesehatan dan gizi. Sedangkan untuk meningkatkan
kualitas atau kemampuan non fisik tersebut, maka upaya pendidikan dan pelatihan
adalah yang paling diperlukan. Dengan demikian, peningkatan kualitas sumber
daya manusia Indonesia dapat tercipta melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan aktivitas atau kegiatan yang selalu
menyertai kehidupan manusia, mulai dari bangsa yang sederhana peradabannya
samapai kepada bangsa yang tinggi peradabannya. Persoalan itu sediri muncul
bersamaan dengan keberadaban manusia merupakan mahluk yang selalu harus
mendapat bimbingan dan bantuan dalam hidupnya. Lebih jauh dari itu, manusia
harus pula dapat mendidik baik dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat pada
umumnya yang ada di lingkungan sekitarnya.
Pendidikan pada masa sekarang ini merupakan suatu hal
yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga pemerintah sebagai
penyelengaraan pendidikan formal selalu memajukan pendidikan bagi masyarakat
karena dengan pendidikan diharapkan akan melahirkan manusia-manusia generasi
penerus yang bertanggung jawab dan kreatif. Hal ini seiring dengan tujuan yang
penting bagi kelangsungan kehidupan bangsa yang sedang membangun.
Peningkatan mutu pendidikan mutlak dilakukan oleh kepala
sekolah sebagai agen perubahan (agen of
change) melalui kegiatan pembenahan kepemimpinan sekolah dengan wadah
pembinaan kelembagaan, kurikulum, ketenagaan, sarana dan prasarana serta
perubahan sistem lainya. Kenyataan menunjukan bahwa tingkat kemajuan
kepemimpinan kepala sekolah dapat dilihat melalui pelaksanaan
pembelajaran dan penegakan tata tertib atau kedisiplinan oleh seluruh komponen
sekolah. Keberhasilan
sekolah ditunjukan dengan kinerja kepala sekolah. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus memahami
dan mengembangkan keterampilan dalam melaksanakan perubahan, apabila kepala
sekolah ingin ekolah yang dipimpinnya menjadi lebih efektif.
Keberadaan kepala sekolah sebagai pengawas
dan supervisor dalam seluruh kegiatan yang ada di lingkungan organisasi
sekolah sangat penting, dimana pengawasan bertujuan untuk melihat seluruh
kegiatan yang telah direncanakan berjalan dan tidaknya
pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pelaksana supervisi di lingkungan sekolah atau lembaga
pendidikan adalah
kepala sekolah dan petugas pengawas.Namun dalam kegiatansehari-hari di sekolah, seorang kepala sekolah
tak hanya seorang pimpinan akan tetapi juga sebagai supervisor, dimana tugas supervisor meliputi mengarakan,
mengawasi, mengevaluasi seluruh pekerjaan sekolah. .........Ingin File Skripsi lengkap BAB I s/d BAB V silahkan Klik Link berikut inihttp://rumahskripsipendidikan.blogspot.com/2010/09/pendaftaran.html